SUDAH SAATNYA JOKOWI BERHENTI

SUDAH SAATNYA JOKOWI BERHENTI

MINGGU (15.03.2026) - Semoga Rismon Sianipar yang terakhir mengajukan restorative justice (RJ), sebab terbuka peluang sisanya yang lain akan ikut "mengemis" maaf dan ujungnya: RJ. Semoga tidak! Jokowi boleh tetap memberi maaf karena ini personal, tapi mestinya tidak untuk RJ. Peluang terkecil, bahkan relatif tertutup untuk RJ adalah Roy Suryo–karena dia seorang residivis dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Tapi yang lainnya masih bisa mengajukan RJ. Sudah saatnya kasus ijazah palsu ini sungguh difinalisasi dengan "super serius".

Salah satu pertimbangan pentingnya: selama ini, kasus ijazah palsu ini daya rusak sosialnya luar biasa. Masyarakat terbelah, terjadi DFK dan pembodohan yang gila-gilaan. Kasus ini tidak boleh hanya memberikan pendidikan moral tentang kebijaksanaan (wisdom) dan kebajikan (virtue) dari seorang Jokowi, tapi terlebih penting adalah dampak pendidikan hukum bagi masyarakat dan bangsa. Orang yang bersalah harus dihukum, bukan dibebaskan. Pemulihan nama baik Jokowi puncaknya adalah melalui hukum, bukan lainnya.

Saat ini, dengan menyerahnya Rismon–Jokowi nyaris mutlak berada di atas angin. Semua sudah lengkap di kantongnya. Mulai dari siapa pemain besar di belakang layar, para bohir, kartu-kartu penting mereka, dan lainnya.

Dan kini sudah saatnya Jokowi juga mempertimbangkan bahwa yang terdampak dan tertekan selama ini bukan hanya dirinya sebagai sasaran bidik, tapi juga masyarakat–terutama para pendukungnya. Sudah saatnya pula Jokowi memperhatikan "hak"  mereka yang dilabel "termul" dengan sebaik-sebaiknya: melihat hukum ditegakkan apa adanya bagi para pelaku. Bukan bisa melenggang bebas begitu saja. I'm

Nampaknya, sudah saatnya Jokowi berhenti–dan membiarkan mulut hukum yang bicara.

By: Herry Tjahjono
#jokowidodo #jokowi #rismonsianipar #KasusIjazahPalsu #jangkauansemuaorang #fbprofesional 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak